BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar: Berita
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Jumat, 08 November 2024

Sosialisasi Pengelolaan Zakat di Masjid Siratal Mustakim Dusun Pullipe Desa Bonne - Bonne Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar
22.030 Comments



Sosialisasi Pengelolaan Zakat, di Masjid Siratal Mustakim Dusun Pullipe Desa Bonne - Bonne Kecamatan Mapilli Kabupaten Polewali Mandar 

Pada hari Jumat 8 November 2024, setelah melaksanakan shalat Jumat, telah dilaksanakan acara sosialisasi pengelolaan zakat di Masjid Siratal Mustakim, Dusun Pullipe, Desa Bonne Bonne, Kecamatan Mapilli

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain:
H. Jamaluddin, SHI.,MH. Wakil Ketua I BAZNAS Polewali Mandar (yang membawakan materi sosialisasi),
H. Burhanuddin Ahmad, MSI. Wakil Ketua II 
BAZNAS Polewali MandarDrs. M. Hasbi Hannan, MSI. Wakil Ketua III BAZNAS Polewali MandarKetua (UPZ) Masjid Siratal Mustakim, Para Kepala Dusun, Imam Masjid, dan Masyarakat, khususnya para petani dan peternak yang memiliki kewajiban zakat atas hasil sawah dan ternak mereka.

Acara dimulai dengan pembukaan yang disampaikan oleh Pak Jupri Selaku Ketua UPZ Masjid Siratal Mustakim, yang mengingatkan pentingnya zakat sebagai rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim, serta manfaat zakat untuk kesejahteraan umat.
Wakil Ketua I BAZNAS Polewali Mandar  dalam kesempatan ini memberikan penjelasan mendalam mengenai pengelolaan zakat. Beberapa hal yang dibahas dalam materi sosialisasi antara lain:
Pengertian Zakat : Penjelasan mengenai zakat sebagai kewajiban Umat Islam yang bertujuan untuk membersihkan harta dan membantu sesama, terutama mereka yang membutuhkan.
Jenis-Jenis Zakat : Dijelaskan mengenai jenis-jenis zakat yang wajib ditunaikan, seperti:

  • Zakat Fitrah, yang wajib dibayar setiap tahun menjelang Hari Raya Idul Fitri.
  • Zakat Mal, yaitu zakat atas harta yang dimiliki, termasuk hasil pertanian, peternakan, dan harta lainnya.
  • Zakat Pertanian dan Zakat Peternakan, yang relevan dengan sebagian besar masyarakat Dusun Pullipe yang bekerja sebagai petani dan peternak.
Prosedur Pengelolaan Zakat:
  • Pengumpulan zakat dilakukan secara terorganisir melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di tiap - tiap Masjid Desa, Kecamatan dan OPD      
  • Pengelolaan dana zakat harus dilakukan dengan transparansi akuntabel Aman Syar'i Aman Regulasi dan Aman NKRI agar sampai kepada yang berhak, seperti fakir miskin, Amil, Muallaf, Riqab, Gharimin, Fisabilillah, Ibnu Sabil, dan mereka yang membutuhkan di lingkungan sekitar.
Pendistribusian Zakat:
  • Zakat yang terkumpul akan didistribusikan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh Agama Islam dan digunakan untuk program-program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi.  
Selain materi tentang pengelolaan zakat, acara ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berdiskusi dan bertanya, terutama yang memiliki sawah dan peternakan, yang menanyakan tentang kewajiban zakat atas hasil pertanian dan ternak mereka. Wakil Ketua I  menjelaskan secara rinci mengenai perhitungan zakat untuk hasil pertanian dan peternakan, Harta Benda Bergerak dan tidak bergerak, serta cara pembayarannya.

Wakil Ketua II dan Wakil Ketua III juga menyampaikan dukungannya terhadap program zakat ini dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengelolaan zakat, baik sebagai muzakki (pembayar zakat) maupun sebagai mustahik (penerima zakat).

Acara diakhiri dengan Imam Masjid Siratal Mustakim yang membacakan doa agar pengelolaan zakat di Dusun Pullipe dapat berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat. Beliau juga menghimbau agar seluruh umat Islam dapat menunaikan kewajiban zakat dengan ikhlas, sehingga keberkahan dan kesejahteraan dapat dirasakan bersama.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Dusun Pullipe dapat semakin memahami pentingnya zakat sebagai bagian dari ibadah, serta ikut berpartisipasi aktif dalam pengelolaannya. Semoga dana zakat yang terkumpul dapat memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kesejahteraan sosial di Dusun dan Desa kita.
 
 

Reading Time:

Senin, 22 Juli 2024

Sosialisasi Zakat Infaq Sedekah di Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Polewali Mandar
20.430 Comments

 




Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Polewali Mandar  mengadakan sosialisasi di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Polewali Mandar pada hari Senin 22 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah Pegawai Bapas, serta perwakilan dari BAZNAS Polewali Mandar Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya zakat, infak, dan sedekah, serta bagaimana peran BAZNAS Polewali Mandar  dalam pengelolaan dan penyaluran dana tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Dalam sesi sosialisasi, perwakilan BAZNAS Polewali Mandar H. Jamaluddin,SHI.MH menyampaikan berbagai informasi penting, termasuk:

Pengenalan BAZNAS: Penjelasan mengenai fungsi dan peran BAZNAS Polewali Mandar  sebagai lembaga resmi yang bertugas mengelola zakat, infak, dan sedekah di Indonesia.

Manfaat Zakat: Penjelasan tentang manfaat zakat baik bagi muzakki (orang yang membayar zakat) maupun mustahik (penerima zakat), serta bagaimana zakat dapat menjadi solusi untuk mengatasi kesenjangan sosial dan ekonomi.

Program-program BAZNAS Polewali Mandar : Paparan mengenai berbagai program yang dijalankan oleh BAZNAS Polewali Mandar  seperti, Polman Sehat, Polman Cerdas, Polman Makmur,  Polman Peduli,  Polman Takwa 

Sosialisasi ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana  pegawai  Bapas dapat langsung berinteraksi dengan perwakilan BAZNAS Polewali Mandar  untuk mendapatkan penjelasan lebih mendalam tentang berbagai topik yang dibahas.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi para Pegawai Bapas untuk menunaikan zakat serta mendorong mereka untuk berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat luas. BAZNAS Polewali Mandar juga berharap melalui sosialisasi ini, para Pegawai dan Petugas Bapas dapat lebih memahami pentingnya berzakat dan bagaimana zakat dapat menjadi instrumen penting dalam membangun kemandirian ekonomi dan kesejahteraan umat

Reading Time:

Sabtu, 23 Maret 2024

Penerimaan Zakat Pertanian
08.060 Comments


Pada hari Rabu , 20 Maret 2024 tim kami dari BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar  telah berhasil melakukan penjemputan zakat pertanian dari para donatur yang telah berkenan berbagi keberkahan hasil tanaman mereka yang ada di Desa/ Kelurahan Mapilli Kecamatan Mapilli  

Wakil Ketua III BAZNAS Polewali Mandar Drs. M. Hasbi Hannan, M. Si. dan Amil Pelakasa Bidang Pengumpulan Zakat mengunjungi berbagai petani yang telah bersedia menyumbangkan sebagian dari hasil panen mereka untuk membantu sesama yang membutuhkan. Dalam setiap kunjungan, kami disambut dengan keramahan dan keikhlasan dari para petani yang memahami pentingnya berbagi dalam agama Islam.

Selama proses penjemputan, kami berusaha menjaga transparansi dan kejujuran dalam mengelola zakat yang diberikan oleh para donatur. Setiap zakat yang kami terima dicatat dengan teliti untuk memastikan bahwa dana tersebut akan disalurkan dengan tepat sasaran kepada mereka yang membutuhkan.

Dengan izin Allah, penjemputan zakat pertanian ini berjalan lancar tanpa hambatan berarti. Kami juga mendapati bahwa semangat kebersamaan dan kepedulian sosial yang tumbuh di antara komunitas petani sangat membanggakan.

Setelah berhasil mengumpulkan zakat pertanian, kami akan melanjutkan proses distribusi dan penyaluran kepada fakir miskin, kaum dhuafa, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan di sekitar kami. Kami berharap zakat yang telah disumbangkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi penerima serta menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Terima kasih kepada semua donatur yang telah memberikan zakat dengan ikhlas dan tanpa pamrih. Semoga Allah SWT membalas kebaikan mereka berlipat ganda dan menjadikan amal baik ini sebagai bekal kebaikan di dunia dan akhirat.

Reading Time:

Senin, 17 September 2018

Bantuan Biaya Perjalanan Pendidikan ke Kairo Mesir Kepada dua Orang Penghafal Al-Qur'an Salah Satunya Dari Desa Lembang Lembang Kec. Limboro.
07.050 Comments

Pemberian Bantuan Biaya Perjalanan Pendidikan ke Kairo Mesir Kepada dua Orang Penghafal Al-Qur'an Salah Satunya Dari Desa Lembang Lembang Kec. Limboro, Diserahkan Langsung Ketua Baznas Polewali Mandar "H. Nur Rachaman" Dan di Dampingi Sekertaris Baznas Kab. Polewali Mandar "Jamaluddin" dan Staf Baznas "Dina Paramudita" Dilaksanakan di Kantor Baznas Kab. Polewali Mandar Pada 17 Septerber 2018.
Reading Time:

Rabu, 14 Februari 2018

Penyerahan Bantuan Kepada Sasaran Program Baznas Polman, Diserahkan Langsung Oleh Bapak Bupati Polewali Mandar
20.150 Comments
Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar, Bersama Kabag Kesra Polman,dan Ketua Baznas Polman serta penerima bantuan.


Polman - Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar (AIM) bersama Badan Amil Zakat (Baznas) Polman akhirnya menyerahkan bantuan penerima manfaat kepada masyarakat dari berbagai golongan. Penyerahan bantuan di lakukan di Kantor Baznas Polman, Senin (12/2).
Dalam sambutannya, Bupati Polman berharap agar para penerima bantuan penerima manfaat dapat memaksimalkan bantuan yang diterima. Terutama kepada kelompok yang menerima bantuan AL-Quran.
“Saya harapkan kepada anak-anak saya untuk bisa memanfaatkan apa yang telah diberikn oleh pihak Baznas hari ini. Terus mengaji karena kalianlah yang menjadi harapan kita. Apalagi pemerintah daerah sudah memberikan dana insentif untuk imam dan perangkat masjid lainnya. Kasian orang yang sudah menyumbang kalau tidak digunakan dengan baik,” harap AIM
Adik kandung Gubernur Sulbar itu juga menyinggung soal usaha kuliner Gogos yang berada di Desa Tumpiling. AIM menyarankan agar para pelaku usaha itu terus berinofasi dan memiliki kreatifitas dalam membangun usaha. Sebab, bagi AIM, kualitas pelayanan yang lebih diutamakan.
“Masing-masing penjual Gogos di Tumpiling, harus mempunyai kreatifitas dalam menjual. Seperti tempat penjualannya bersih, dan penjualnya pun juga demikian. Otomatis para pembeli akan merasa betah. Apalagi Baznas sudah memberikan bantuan, kami harap bisa mengembangkan lebih jauh lagi usahanya,” terang AIM
Sementara itu, ditempat yang sama, Ketua Baznas Polman, Nur Rachman menyampaikan jika pemberian bantuan penerima manfaat bukan sekedar untuk kewajiban Baznas dalam membantu kepada penerima manfaat. Namun juga sebagai implementasi pengelolaan dana infaq yang dikelola oleh Baznas sendiri. Terutama dana infaq dari ASN.
“Kalau mereka tanya kemana dana yang dikelola oleh Baznas Polman, maka seperti inilah yang kita bisa lakukan. Ini adalah satu tanggung jawab kami sebagai pengelola dana yang selama ini kita kumpul kecil-kecil dari lima ribu hingga sepuluh ribu. Dan seperti inilah implementasi dana yang kami kelola,” tegas Nur Rachman di sela-sela acara.
Nur Rachman juga menyampaikan ucapan terimah kasih kepada semua pihak yang selama ini dengan ikhlas telah menyumbangkan sebagai hartanya untuk di kelola oleh Baznas Polman.
“Dana ASN yang selama ini kita kumpul juga sebagai bentuk ucapan rasa terimah kasih kepada ASN yang selama ini berinfaq melalui Baznas. Semoga berberkah untuk dirinya dan kita semua,” harapnya.
“Pengelolaan dana Zakat. Lebih besar masuk lebih besar juga nantinya kita sumbang. Kami hidup dari dana yang terkumpul, dan insyaallah muda-mudahan kami dikasi terus hidaya tuhan untuk tetap bisa memanfaatkan dana-dana yang terkumpul memberikan bantuan penerima manfaat,” tutup Nur Rachman.
Kalau bisa kedepan, bagaimana dana ini bisa lebih bersatu masuk terutama bantuan dari dana APBD/APBN. Karena kita baru mengusul, dan muda-mudahan terakomodir.
Penyerahan bantuan tersebut berupa AL-Quran untuk 11 TPA, mesin bengkel dico, mesin kating-ting untuk nelayan, penjahit dan penjual gogos di Tumpiling.
Reading Time:

Minggu, 17 September 2017

Baznas Polman Melakukan Survei Kepada Calon Penerima Bantuan Usaha Produktif Baznas Polewali Mandar
21.250 Comments
Peninjauan Survei Kepada Masyarakat Yang Akan di Beri Bantuan Modal Usaha Produktif

Pada bulan september 2017 Baznas Polman telah melakukan survei kepada beberapa calon penerima bantuan modal usaha produktif, dalam mensukseskan program Baznas Polman "Polman Sejahtera" pengurus Baznas Polman akan menyalurkan beberapa bantuan modal usaha untuk masyarakat Polman yang terkendala pada modal untuk mengembangkan usaha produktifnya tersebut.

Berikut beberapa Dokumentasi dari pengurus Baznas dalam kegiatan survei untuk bantuan modal usaha produktif :







(Admin Baznas Polman)
Reading Time:
Baznas Polman Bakal Bentuk UPZ di Kecamatan
20.470 Comments
Ketua Baznas Membuka Kegiatan Pembentukan Pengurus UPZ Bersama KA. Kemenag, Kabag KESRA Kab. Polman

Untuk mengoptimalkan pengelolaan pendapatan zakat, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Polewali Mandar akan membentuk Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di setiap Kecamatan yang berada di Kabupaten Polman. Begitu diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Polman, Nur Rachman kepada SulbarDOTcom. 

Menurutnya, dalam program Baznas pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait rencana pembentukan Unit Pelayanan Zakat di seluruh kecamatan di Kabupaten Polman.

Selain itu, pihak Baznas juga bekerjasama dengan Kemenag dan seluruh Unit Pelayanan Teknis (UPT) yang menjadi leading sector di Polman. Kemudian pada awal tahun 2018 mendatang, semua UPZ ditargetkan akan rampung dalam pembentukan pengurusnya.

"Pembentukan UPZ untuk setiap kecamatan belum dibentuk, namun kita target 2018 sudah UPZ disetiap kecamatan. Dan pihak baznas tinggal menunggu biaya operasional dari daerah," jelas Nur Rachman disela-sela acara sosialisasi peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016, di Polewali, (26/8).

Lanjutnya, selain pembentukan di desa, dan kecamatan, nantinya akan ditindaklajuti dengan pembetukan unit pelayanan zakat di setiap instansi, lembaga dan satuan kerja di Kemenag.




Antusias Peserta Calon UPZ Memberikan Pertanyaan

Sementara itu, Sekretaris Baznas Polman Jamaluddin mengatakn, sejauh ini Baznas Polman masih dalam tahap sosialisasi tentang peraturan nomor 2 tahun 2016 mengenai tata cara pengelolaan dan pembentukan Unit Penerima Zakat.

"Kegiatan ini sudah berjalan namun kita akan tetap legalkan pemotongan besaran infak yang ada," ucapnya.

Dan saat ini, lanjut Jamaluddin, dari dana yang terkumpul, itulah kemudian yang akan di optimalkan untuk turun disetiap kecamatan nantinya.

"Selesai kegiatan ini kita akan merembuk dulu dengan beberapa para imam. 16 kecamatan yang ada di Polman akan dibentuk semua UPZ, sesuai dengan data muzakki," ungkapnya.


Sumber : SULBAR,COM
Reading Time:

Senin, 10 Juli 2017

Baznas Polman Menggelar Rapat Pembahasan Infaq Calon Haji Polman
21.360 Comments

Bersama dengan unsur beberapa pimpinan SKPD Kabupaten Polewali Mandar, Badan Amil Zakat (BAZNAS) Polman Menggelar rapat pembahasan mengenai besaran Infaq bagi para calon Haji 2017. Dari hasil rapat tersebut, mereka telah menyetujui besaran infak yang nantinya akan diterapkan bagi calon haji Polman. Namun kesepakatan itu harus menunggu putusan Bupati Polman.

Hari ini kita adakan rapat pembahasan mengenai besaran jumlah infaq untuk calon haji. Kita sudah ada kesepakatan di forum, kisaran jumlah infaq yang akan disampaikan kepada calon haji kita dan tinggal menunggu keputusan Bupati Polman, "Minggu (9/7) ungkap Nur Rachamn  Ketua Baznas Polman. Sementara itu ditempat yang sama, kepala kemenag Polman, Imran K. Tesa sangat mengapresiasi dari pertemuan dengan beberapa pihak yang terlibat dalam pembahasan infaq calon haji.

Menurutnya, rapat tersebut merupakan bentuk kerja sama atas perhatian mengenai persoalan haji khusunya dalam penentuan infak haji 2017. "Saya sangat bangga dengan kerja sama ini. Dengan beberapa pihak yang hadir kita telah sepakati besaran infaq haji. Karena sebelumnya beberapa kabupaten seperti Majene, Mamuju sudah menentukan besaran infaq yang akan diberlakukan nanti.

Dikatakannya bahwa dirinya hadir untuk memenuhi undangan dalam pembahasan penentuan infaq calon haji. "Keputusan dinamika forum hari ini, mengenai jumlah nilai infaq bagi calon jemaah haji, kemudian akan disodorkan kepada Bupati polman dan menunggu surat keputusan. (nsr

Sumber : Polman Ekspress
Reading Time:

Senin, 22 Mei 2017

Baznas Polman Menghadiri BIMTEK AMIL ZAKAT yang dilaksanakan KEMENAG Kab. Polewali Mandar
21.530 Comments

KEMENAG Kab. Polewali Mandar pada hari Jumat tanggal 19 Mei mengadakan BIMTEK AMIL ZAKAT yang bertempat di aula kantor kemenag Kab. Polewali Mandar sendiri, acara itupun dihadiri sekitar 20 orang peserta yang terdiri dari Kepala Seksi KESRA Kecamatan, Pengurus BAZNAS Polman, Kepala desa/kelurahan, dan Imam Masjid se-kab. Polewali Mandar. dan dari Baznas Polman sendiri mengutus Wakil Ketua I (S. Fadlu. S) dan Staf bid. Keuagan dan Penerimaan ZIS (Ifan Wijaya, S.kom).

Adapun narasumber yang memberikan materi dalam kegiatan BIMTEK Tersebut yaitu :

  1. Kepala Kantor Kementrian Agama Kab. Polewali Mandar
  2. Kasubag TU. Kantor Kementrian Agama Kab. Polewali Mandar
  3. Dosen STAIN Pare-pare sekaligus ketua yayasan PONPES Arrisalah Batetangnga Kec, Binuang.
Dari penjelasan dari seluruh narasumber/pemateri yang memberikan arahan kepada peserta BIMTEK untuk mensosialisasikan dan membentuk pelaksana UPZ disetiap kecamatan maupun desa yang ada di Polewali Mandar agar terciptanya Pengumpulan dan Penyaluran Zakat secara menyeluruh dan merata. (Div. Media Baznas Polman)

Reading Time:
Kunjungan Kerja Baznas Polman Ke Baznas Provinsi 18 Mei 2017
21.210 Comments

Baznas Kabupaten Polewali Mandar pada tanggal 18 Mei melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamuju dalam rangka undangan kunjungan kerja yang diadakan Baznas Provinsi Sulawesi Barat, Baznas kab. Polman tersebut di hadiri oleh ketua Baznas Kab. Polman (H. Nur Rachman, SE) dan Sekretaris Baznas Polman (Jamaluddin, S.H, M.H).

Adapun materi yang di bahas dalam acara pertemuan Pengurus Baznas se-Sulbar yang dilaksanakan Baznas Provinsi Sulbar sebagai berikut : 
  1. Kiat - kiat membangun ekonomi umat melalui Baznas, oleh Dr. H. Misbahuddin, M.Ag (Kabid Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Barat)
  2. Sekilas Tentang Sistem Informasi Manajemen BAZNAS (SimBA), oleh intruktur SiMBA Provinsi Sulawesi Barat Oleh Abdurrahman, S.sos
  3. Peran dan Urgensi Satuan Pengawasan Internal, Oleh Dr. H. Abdurrah,am, MBA
  4. Membangun Kepemimpinan BAZNAS kedepan, Oleh Prof. Dr. H. Tanri Giling, M.Sc
  5. Arahan oleh Ketua Baznas Provinsi.
dan dari pertemuan tersebut seluruh pengurus Baznas Sulawesi Barat ditekankan untuk dapat menjalin hubungan kerjasama dengan pihak luar baik terhadap institusi pemda, maupun intitusi Vertikal ataupun pihak swasta, individu atau pihak yang terpanggil secara ikhlas mensedekahkan hartanya untuk tabungan hari akhirat.

Sekian informasi yang dapat disampaikan dari divisi media Baznas, Wassalam...
Reading Time:

Minggu, 14 Mei 2017

Bahas Hukum Fikhiyah Seputar Infaq/Zakat ONH Haji, Baznas Polman Libatkan MUI
21.070 Comments

Polewali - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Polewali Mandar libatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam merencakan program kerja pada Kamis 11 Mei 2017.

Kepala Baznas Polman, H. Nur Rachman menjelaskan pertemuan antara ulama dan MUI merupakan pertemuan yang digagas Bagian Kesra Polman. Pertemuan ini membahas tentang infaq haji yang diusulkan untuk menjadi zakat. Selain itu pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan ulama dan MUI dalam pengelolaan Zakat, infaq sedekah yang dikelolah oleh Baznas Polman.

"Pertemuan ini membahas masalah pengalihan infaq haji dinaikan menjadi zakat. Untuk itu dilakukan sharing pendapat terlebih dulu dengan ulama dan MUI. Hasil rapat infaq haji tidak boleh dialihkan menjadi zakat sekaligus meminta uluran tangan bantuan dari ulama terkait pengelolaan zakat, infaq, sedekah" Terang H. Nur Rachman

Jadi infaq haji ini akan berbunyi infaq haji, sharing pendapat ini dilakukan supaya pihaknya mengetahui apakah dibolehkan dalam syariat agama infaq dinaikan menjadi zakat. Ternyata tidak boleh, zakat hukumnya wajib sementara infaqnya hanya berinfaq," tambah mantan kabag perekonomian Pemkab Polman ini.

Menurut pandangan MUI, kata dia yang berupa zakat harus mempunyai nisabnya, untuk infaq haji sifatnya sementara yakni apabila pelaksanaan haji selesai infaqnya juga selesai.

Pertemuan juga ini bertujuan untuk membangun kepercayaan masarakat terhadap pengelolah zakat yang dipercaya mengelolah zakat di Polman yakni Baznas Polewali Mandar.

Sementara untuk efektivitas Baznas sendiri baru akan jalan efektif bulan ini."Kita sudah mulai jalan bulan ini karena payung hukum sudah ada. Untuk dana yang masuk itu sejak dari awal masih Bazda dan sudah dipungut lewat perda Nomor 5 pemotongan infaq gaji pegawai itu yang baru masuk, "jelas Nur Rachman.

Kedepan Baznas juga akan menggarap zakat harta seperti perhiasan dan ladang, sawah dan pertanian. Namun tetap akan melakukan sosialisasi terlebih dulu dan bersinergi dengan ulama, MUI dan lainnya.

Unsur Pimpinan Rapat dan Narasumber ini dihadiri :

Pimpinan Rapat : Drs. KH. Tsabit Nadjamuddin, MA
Sekretaris : Subhan, S.pd.i
Notulen : Jamaluddin, SHI, MH

Narasumber :

1. KH. Syahid dari anggota Komisi Fatwa
2. K. Bisri Kombo dari anggota Komisi Fatwa
3. K. Sirajuddin dari MUI Kecamatan Campalagian
4. Sy. Fauzi Almahdaly dari Imam Masjid Agung Kab. Polewali Mandar
5. K. Munu Kamaluddin dari MUI Kecamatan Balanipa
6. KH. Rahim Jalawali dari MUI Kecamatan Mapilli
7. Ust. Yasin, S.Ag dari Pondok Pesantren Salafiyah Pareppe
8. H. Nur Rachman, SE dari BAZNAS Kab. Polewali Mandar

Dengan hasil penjelasan rapat :
Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadapt materi atau topik diatas selanjutnya seluruh peserta memutuskan  dan dapat menyepakati beberapa hal yang menjadi keputusan akhir kegiatan ini, yaitu :

Berdasarkan penjelasan dari para Musyawirin, dana ONH tidak dimiliki oleh pemiliknya dengan kepemilikan yang sempurna. Sebab, dana tersebut tidak bisa ditarik atau diambil sewaktu-waktu kecuali meninggalkan dunia atau orang yang bersangkutan tidak jadi menunaikan ibadah haji karena alasan kesehatan. Padahal salah satu persyaratan harta yang wajib dizakati adalah harta yang dimiliki dengan kepemilikan yang sempurna.

Berangkat dari penjelasan ini maka dana setoran awal BPIH sejumlah dua puluh lima juta tidak wajib dizakati karena ternyata dana tersebut begitu disetorkan tidak bisa lagi dimiliki secara sempurna. Sehingga dana sebesar dua puluh lima juta tersebut tidak bisa diikutkan dalam perhitungan zakat mal setiap tahun.

Sumber : (Polman Ekspress & MUI Kab. Polewali Mandar)
Reading Time:

Minggu, 19 Maret 2017

  Menyamakan Persepsi, Baznas Kab.Polman Gelar Rapat Kerja
22.460 Comments

Polewali- Baznas kabupaten Polewali Mandar mengelar rapat kerja internal di kalangan pengurus Baznas Kabupaten Polman. Senin,20 Maret 2017.  Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan rumusan dan menyamakan persepsi, termasuk dalam menyatukan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di daerah ini, selain itu juga membuat rumusan agar kepercayaan masyarakat terhadap Baznas bisa lebih baik.

Rapat yang dipimpin Ketua Baznas kabupaten Polewali Mandar H. Nur Rachman menyampaikan pokok-pokok pikiran terhadap pengembangan pengelolaan Baznas kadepan, termasuk  bagaimana Baznas di daerah ini  dapat mengembalikan kepercaayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat, infak dan sedekah yag mereka telah bayarkan. Selain itu dalam rapat kerja internal tersebut juga  mendapatkan masukan dari para pengurus Baznas sesuai dengan tupoksinya masing-masing. 

Wakil ketua I Liwaluddin misalnya, yang membidangi pengumpulan zakat, ia mengungkapkan khusus di bidangnya ia sementara merumuskan tentang tehnik pengumpulan, pendistribusian termasuk sosialisasi kemasyarakat agar kinerja Baznas dapat lebih optimal.

Hal senada juga dikemukakan wakil ketua II Baznas yang membidangi pendistribusian dan pendayagunaan S.Fadli., menurutnya dalam hal penyaluran hasil zakat, infak dan sedekah, kedepan pihaknnya siap melakukan sejumlah langkah-langkah strategi termasuk bagaimana mensosialisasikan pendayagunaan zakat kepada masyarakat.
Suasana Rapat Kerja Internal di Kantor Baznas Polman
Sementara itu Wakil ketua III yang membidangi perencanaan keuangan dan pelaporan Abdul Rajab mengatakan pada umumnya khusus dibidangnya siap membackup apa-apa yang menjadi program kerja dari wakil ketua I (Satu) dan Wakil Ketua II (dua). Untuk itu data-data dibaznas sangat penting untuk dijadikan acuan dalam bekerja. Sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat terhadap Baznas kabupaten Polewali Mandar dapat diwujudkan baik dalam pengumpulan zakat maupun dalam hal pengelolaan hingga pendistibusiannya kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Turut hadir dalam Rapat kerja internal Baznas tersebut, Sekretaris Baznas Jamaluddin, Kepala penyelenggara syariah (binsar)   kementrian agama Polman Lahida,  JFU penyusun bahan zakat Sudarni,  Bidang Pengelolaan Muzaki, Upz dan perorangan Mulyadi, Bidang Pendistribusian Ahmadi Haenur, Bidang Perencanaan dan pelaporan Rusman Tony, Bidang Keuangan penerimaan Zis Ifan Wijaya dan bendahara Alfian Yuda.
(Tim Media Baznas Polman)
Reading Time:

Rabu, 15 Maret 2017

Optimalkan Pengelolaan Zakat, Ini yang Dilakukan Baznas Polman
11.320 Comments

Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Polewali Mandar yang baru dilantik beberapa bulan lalu akan berupaya mengoptimalkan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah.
Hal ini diungkapkan Ketua Baznas Polman, Nur Rachman saat ditemui, hari ini Kamis (9/3/2017). Pasca dilantik pengurus Baznas Polman oleh Sekkab Polman, Andi Ismail AM bulan November 2016 lalu, pengurus Baznas yang terdiri dari Ketua H Nur Rahman, Wakil Ketua Liwauddin, Wakil Ketua S Ahmad Fadhil dan Wakil Ketua Abdul Rajab melakukan pembenahan organisasi dan kantor.
Tetapi menurut Nur Rahcman, ke depan Baznas Polman membuat program bagaimana pengelolaan zakat, infak, dan sedekah lebih optimal dan transparan.
Langkah pertama yang dilakukan, kata mantan Kabag Ekonomi Setda Polman ini melakukan pembenahan organisasi dan kantor. Kemudian akan melakukan pertemuan dengan camat dan kepala KUA kecamatan se-Polman untuk lebih mensosialisasikan zakat, infak dan sedekah kepada masyarakat.
Ini dilakukan karena sebelum dirinya diangkat sebagai pengurus, Baznas Polman sempat vakum. Sehigga untuk membangkitkan lagi peran Baznas dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah perlu sinergitas seluruh elemen masyarakat. Bukan hanya pemerintah daerah dan Kementerian Agama tetapi seluruh lapisan umat Islam yang ada di Polman.
"Kami janji kepengurusan Baznas Polman saat ini akan mengelola zakat, infak, dan sedekah lebih transparan. Sehingga kepercayaan publik terhadap pengelolaan zakat, infak, dan sedekah semakin tinggi," ujar Nur Rahcman.
Menurutnya, potensi zakat di Polman sangat tinggi bukan hanya bersumber dari kalangan PNS. Tetapi unsur lain seperti karyawan swasta, pengusaha bahkan elemen lainnya. Sehingga semakin banyak zakat yang masuk ke Baznas maka semakin banyak fakir miskin terbantu.
Nur Rahman juga menyampaikan membayar zakat merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang memiliki harta dan telah cukup nisabnya. Karena di dalam harta yang dimiliki, terdapat hak orang lain yang wajib dikeluarkan. (Sumber : Fajar Online)
Reading Time:

Selasa, 14 Maret 2017

Baznas Polman Difungsikan Kembali
21.350 Comments



Badan Amil Zakat Daerah (Bazda) Polewali Mandar yang sempat fakum kini kembali difungsikan dengan wajah yang baru yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Polman Perioder 2016-2020.
Hal tersebut, terlihat saat pelantikan pengurus baru oleh Sekretaris Daerah Polman di aula kantor Pemerintah Polewali Mandar yang dihadiri oleh Sekda, Kakan kemenag, Camat Se-Polman dan para tamu undangan lainnya, pada waktu Senin 14 November 2016.

Ketua Baznas, H. Nur Rachman saat diwawancarai mengatakan akan melakukan koordinasi beberapa instansi untuk mendata ulang. “Insya Allah langkah awal kita akan lakukan Koordinasi bersama Kemenag dan kami akan mendata ulang secara akurat yang membutuhkan bantuan,”
Lanjutnya, dirinya juga mengatakan akan lebih proritas mendata secara akurat untuk fakir miskin itu sendiri. “Setelah ada pendataan dan dana terkumpul kita akan usahakan membantu fakir miskin, kaum duafa dan yang paling utama anak muslim yang diakui sekolah kita akan berikan beasiswa,” tuturnya

Terpisah, Sekda Polman, Ismail mengatakan Bazda dirombak menjadi Baznas sesuai yang diatur dalam undang – undang. “Sekarangkan sudah Baznas karena ini amanat nasional yang dipantau secara nasional jadi kami harapkan zakat – zakat nanti ini menyalurkan bantuan kepada yang membutuhkan dan memenuhi syarat untuk dibantu” ucap Ismail.

“Nanti Baznas ini diharapkan betul-betul ada data makanya Camat tadi diharapkan untuk membantu sosialisasikan ini Baznas kemudian memberikan data diwilayahnya pada masyarakat yang membutuhkan bantuan, “ ungkap ismail

Adapun, harapan yang disampaikan Sekda Pemkab kepada pengurus baru Baznas agar selalu hati – hati mengurus dana masuk dan selalu transparan. “Selain dari pemerintah Daerah tentu kemenag akan turut membantu sekaligus sebagai pembimbingnya, karena inikan organisasi yang berbasis Agama dan tadi juga saya sampaikan pengelolahaannya ini transparan tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” Tegasnya.

Itu tadi saya sampaikan  agar terus berhati – hati dalam mengelolah dana Baznas dan paling utama selalu transparan disetiap disetiap langkahnya.” Harap Ismail. (Sumber-Polman Ekspres)
Reading Time: