Sejarah - BAZNAS Kabupaten Polewali Mandar

Sejarah

Sejarah Baznas Kabupaten Polewali Mandar.

 Pengelolaan zakat, infaq dan sedekah di Kabupaten Polewali Mandar pada awalnya dikelola oleh Badan Amil Zakat infaq dan sedekah (BAZIS).  Kemudian dengan lahirnya Undang- undang Nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, maka dibentuklah kepengurusan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA) Kabupaten Polewali Mandar. 

Dengan Adanya perubahan Undang- undang Nomor 38 Tahun 1999 Menjadi Nomor 23 tahun 2011 Tentang Pengelolaan Zakat, Maka BAZDA  Kabupaten Polewali Mandar mengalami perubahan nama menjadi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Polewali Mandar.

Selanjutnya Bupati Polewali Mandar Mengeluarkan SK Nomor 381 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Polewali Mandar Periode 2016-  
 Perkembangan Zakat Kabupaten Polewal Mandar

Kegiatan Pengelolaan Zakat di kabupaten Polewali Mandar telah dilaksanakan oleh pengurus pada masakerjanya masing-masing.

Oleh karena itu sampai pada waktu penyusunan RKAT ini serah terima tugas dari pengurus Periode sebelumnya kepada pengurus baru (Periode 2016- 2017) belum dilaksankan, maka perkembangan zakat selama ini belum tercantum dalam RKAT ini.